Secara Etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan. misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dsb. Sedangkan sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. misalnya; Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium dsb.
Dengan demikian dapat di tarik suatau kesimpulan bahwa Administrasi sarana dan prasarana pendidikan itu adalah semua komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Menurut keputusan menteri P dan K No 079/ 1975, sarana pendididkan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu :
a. Bangunan dan perabot sekolah
b. Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan , alat-alat peraga dan laboratorium.
c.
Media pendidikan yang dapat di kelompokkan menjadi audiovisual yang
menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunaakan alat
penampil.
Secara
micro (sempit) kepala sekolahlah yang bertanggung jawab atas pengadaan
sarana dan prasarana pendidikan yang di perlukan di sebuah sekolah.
Sedangkan
administrasi sarana dan prasarana itu sendiri mempunyai peranan yang
sangat penting bagi terlaksananya proses pembelajaran di sekolaah serta
menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sebuah sekolah baik tujuan
secara khusus maupun tujuan secara umum.
Terdapat beberapa pemahaman mengenai administrasi sarana dan prasarana di antaranya adalah :
a. Berdasarkan konsepsi lama dan modern
Menurut
konsepsi lama administrasi sarana dan prasarana itu di artikan sebagai
sebuah system yang mengatur ketertiban peralatan yang ada di sekolah .
Menurut konsepsi modern administrasi sarana dan prasarana itu adalah
suatu proses seleksi dalam penggunaan sarana dan prasarana yang ada di
sekolah. Guru menurut konsepsi lama bertugas untuk mengatur ketertiban
penggunaan sarana sekolah, menurut konsepsi modern guru bertugas sebagai
administrator dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah.
b. Berdasarkan pandangan pendekatan operasional tertentu
- Seperangkat kegiatan dalam mempertahankan ketertiban penggunaan sarana dan prasarana di sekolah melalui penggunaan di siplin (pendekatan otoriter )
- Seperangkat kegiatan untuk mempertahankan ketertiban sarana dan prasarana sekolah dengan melalui pendekatan intimidasi
- Seperangkat kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan sarana dan prasarana sekolah dalam proses pembelajaran (pendekatan permisif)
- Seperangkat kegiatan untuk mengefektifkan penggunaan sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan program pembelajaran (pendekatan intruksional)
- Seperangkat kegiatan untuk mengembangkan sarana dan prasarana sekolah
- Seperangkat kegiatan untuk mempertahankan keutuhan dan keamanan dari sarana dan prasarana yang ada di sekolah.
Pengertian
lain dari administrasi sarana dan prasarana adalah suatu usaha yang di
arahkan untuk mewujudkan suasana belajar mengajar yang efektif dan
menyenangkan serta dapat memotivasi siswa untuk belajar dengan baik
sesuai dengan kemampuan dan kelengkapan sarana yang ada.
Dengan
demikian adminitrasi sarana dan prasarana itu merupakan usaha untuk
mengupayakan sarana dan alat peraga yang di butuhkan pada proses
pembelajaran demi lancarnya dan tercapainya tujuan pendidikan .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar